Skip to content

KEAMANAN

Menu
  • Sample Page
Menu

Polisi Tegaskan Profesionalitas Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ciawi

Posted on April 10, 2026


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Penyampaian ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik serta komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
‎
‎Kasus tersebut berawal dari laporan Polisi yang diterima Polsek Ciawi pada 10 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam perkembangannya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Bogor guna pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.
‎
‎Peristiwa terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di Exit Tol Ciawi Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Tersangka berinisial M. Ridwan Maulana diduga melakukan tindak pidana terhadap korban Yoga Firdaus yang merupakan pengemudi taksi online.
‎
‎Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memesan jasa transportasi online, kemudian meminta korban berhenti di tengah perjalanan. Saat korban dalam kondisi tidak waspada, tersangka melakukan aksi kekerasan menggunakan cairan berbahaya yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
‎
‎Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dan kendaraan milik korban berupa mobil Suzuki Ertiga warna putih turut dibawa kabur oleh tersangka. Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
‎
‎Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen kendaraan, pakaian korban, hingga perangkat telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
‎
‎Serangkaian tindakan kepolisian juga telah dilakukan secara prosedural, mulai dari gelar perkara, penetapan tersangka, hingga penangkapan pada 19 November 2025. Selanjutnya, tersangka dilakukan penahanan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada 9 Maret 2026.
‎
“‎Menanggapi adanya pernyataan dari salah satu pihak pengacara yang menyebutkan dugaan salah tangkap serta menimbulkan berbagai komentar di tengah masyarakat, Polres Bogor menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, keterangan saksi, serta prosedur hukum yang berlaku.” ujar Kombes Hendra, Jum’at (10/4/2026)
‎
‎Polres Bogor memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
‎
‎Kabid Humas Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga tuntas demi terciptanya rasa keadilan
‎
‎Bandung, 10 April 2026
‎
‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sambangi Kantor Kelurahan, Bhabinkamtibmas Pasir Mulya Perkuat Sinergitas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
  • Ngariung Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Curug Perkuat Silaturahmi Melalui Himbauan, Motivasi dan Edukasi
  • Sambangi Satpam Perumahan, Bhabinkamtibmas Bubulak Berikan Himbauan dan Motivasi Demi Jaga Kamtibmas
  • Sambangi Pengurus Kewilayahan, Bhabinkamtibmas Pasir Jaya Perkuat Sinergitas dan Cari Solusi Bersama
  • Bhabinkamtibmas Menteng Dampingi Kegiatan Posyandu, Pastikan Kesehatan Balita dan Lansia Terpantau

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Categories

  • Uncategorized
©2026 KEAMANAN | Design: Newspaperly WordPress Theme