Skip to content

KEAMANAN

Menu
  • Sample Page
Menu

Polisi Amankan Pelaku Pembawa 500 Butir Obat Terlarang di Sekitar Alun-Alun Bogor

Posted on March 8, 2025

Bogor Kota – Dua anggota Satlantas Polresta Bogor Kota, Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki, berhasil mengamankan seorang pria bernama G yang kedapatan membawa obat terlarang jenis daftar G sebanyak kurang lebih 500 butir.

Kejadian bermula saat Aiptu Hermansyah yang sedang melakukan patroli rutin siang di sekitar Alun-Alun Bogor memberhentikan sebuah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F 2877 UAP. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan memiliki kelengkapan surat-surat, namun salah satu penumpang tiba-tiba melarikan diri.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya, ditemukan barang bukti berupa ratusan butir obat terlarang. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sigap ! Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Banjir di Rancaekek
  • Bhabinkamtibmas Pasir Kuda Sambangi Kantor Kelurahan, Perkuat Sinergitas Polri dan Pemda
  • Berbagi Cerita Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Curug Sisipkan Himbauan Kamtibmas
  • Tiga Pilar Gunung Batu Gelar Rapat Terbatas, Perkuat Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Alam
  • Bhabinkamtibmas Margajaya Dampingi Dinas Perikanan Kota Bogor Berikan Pelatihan Diversifikasi Produk UMKM

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Categories

  • Uncategorized
©2026 KEAMANAN | Design: Newspaperly WordPress Theme