Skip to content

KEAMANAN

Menu
  • Sample Page
Menu

Polda Jabar Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Perkuat Pemahaman Personel terhadap Reformasi Hukum Pidana Nasional

Posted on August 2, 2025

Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Bidang Hukum (Bidkum) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan yang dilaksanakan di Polres Pangandaran, Jum’at (1/8/2025) tersebut merupakan bentuk kesiapan internal Polri dalam menyongsong pemberlakuan KUHP baru yang secara resmi akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani .S.H,M.S.i ,Kasubid Sunluhkum Akbp Dra Heni Yulianti .M.H dan AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos, selaku Paur Luhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Jabar yang merupakan sebagai (team luhkum) dengan materi menyeluruh mencakup Buku Kesatu dan Buku Kedua KUHP baru. Materi disampaikan kepada Polres Jajaran yg menghadirkan para Kasat ,Para Kapolsek dan para perwakilan penyidik/pembantu di internal Polri sebagai bagian dari edukasi dan penyelarasan pemahaman terhadap peraturan pidana nasional terbaru.

Dalam pemaparannya, Team menekankan bahwa KUHP baru membawa paradigma baru dalam hukum pidana Indonesia, dengan prinsip keadilan restoratif, perlindungan terhadap HAM, serta penguatan peran hakim dalam pemidanaan. KUHP ini juga secara eksplisit mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, tindak pidana berbasis teknologi informasi, serta pengakuan terhadap hukum pidana adat yang hidup dalam masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Polri memiliki pemahaman yang sama dan menyeluruh, guna mendukung pelaksanaan tugas penyidikan dan penegakan hukum secara profesional, humanis, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pemberlakuan KUHP baru merupakan tonggak penting dalam sistem hukum pidana nasional. Oleh karena itu, seluruh personel Polri perlu memahami substansi perubahan yang ada, sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kabid Humas.

Adapun beberapa pokok penting dalam KUHP baru antara lain:

Asas legalitas dan kepastian hukum, bahwa tidak ada perbuatan yang dapat dipidana tanpa dasar hukum;

Tindak pidana aduan yang hanya dapat diproses atas dasar laporan korban;

Pemidanaan korporasi dan perlindungan terhadap anak pelaku pidana;

Penegasan terhadap perbuatan melawan hukum berbasis teknologi informasi dan pengaturan baru terkait penghinaan simbol negara, pejabat, dan lembaga negara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian edukasi dan pembekalan yang akan terus dilaksanakan oleh Polda Jabar hingga menjelang pemberlakuan resmi KUHP pada tahun 2026.

Bandung, 1 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026
  • Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
  • Bhabinkamtibmas Marga Jaya Sambangi Kantor Kelurahan, Perkuat Sinergitas Polri dan Pemerintah Daerah
  • Bhabinkamtibmas Curug Mekar Hadir di Tengah Warga, Serap Aspirasi Melalui Kegiatan Belanja Permasalahan
  • Bhabinkamtibmas Pasir Mulya Sambangi Satuan Pengamanan Komplek, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Categories

  • Uncategorized
©2026 KEAMANAN | Design: Newspaperly WordPress Theme